Oh Malangnya Penjaga Sekolah di DKI
jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah dan operator dinilai tidak adil.
Pasalnya, banyak aturan di sekolah dasar (SD) yang dinilai merugikan honorer penjaga sekolah dan operator.
Pengurus Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jakarta Nurbaiti mengungkapkan, banyak aturan di SD yang merugikan tenaga honorer.
Misalnya satu sekolah harus satu penjaga dan satu operator. Jika ada penjaga PNS maka penjaga yang honorer tidak bisa mengajukan UMP.
"Ini kan kebijakan yang merugikan honorer. Apakah satu penjaga mampu membersihkan sekolah dengan sendirinya," kata Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (4/12).
Dia mengatakan, bagaimana dengan nasib sekolah yang digabung, otomatis penjaga dan operatornya juga bertambah. Lalu jika dianggarkan dana BOS yang cuma 14 persen dari dana BOS mana mungkin.
"Kasihan teman-teman penjaga sekolah dan operator. Harapan kami berikan lah yang benar-benar menjadi hak honorer. Ini masalah nasib perut orang," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah dan operator dinilai tidak adil. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fikom Universitas Pancasila Buka Prodi Magister Baru, Diminati Influencer
- Gandeng ITB, IDSurvey Kembangkan Green Leadership di Kalangan Mahasiswa
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu