Oh Malangnya Penjaga Sekolah di DKI

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah dan operator dinilai tidak adil.
Pasalnya, banyak aturan di sekolah dasar (SD) yang dinilai merugikan honorer penjaga sekolah dan operator.
Pengurus Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Jakarta Nurbaiti mengungkapkan, banyak aturan di SD yang merugikan tenaga honorer.
Misalnya satu sekolah harus satu penjaga dan satu operator. Jika ada penjaga PNS maka penjaga yang honorer tidak bisa mengajukan UMP.
"Ini kan kebijakan yang merugikan honorer. Apakah satu penjaga mampu membersihkan sekolah dengan sendirinya," kata Nurbaiti kepada JPNN, Minggu (4/12).
Dia mengatakan, bagaimana dengan nasib sekolah yang digabung, otomatis penjaga dan operatornya juga bertambah. Lalu jika dianggarkan dana BOS yang cuma 14 persen dari dana BOS mana mungkin.
"Kasihan teman-teman penjaga sekolah dan operator. Harapan kami berikan lah yang benar-benar menjadi hak honorer. Ini masalah nasib perut orang," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam menetapkan persyaratan UMP bagi penjaga sekolah dan operator dinilai tidak adil. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Anyar Kemendikdasmen soal Jadwal SPMB 2025, 4 Jalur Utama, Wali Murid Bersiap
- Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
- Rektor Baru Dilantik, Bawa Harapan Besar Bagi Universitas Kristen Maranatha
- Ary Ginanjar Berikan Booster dan Roadmap kepada Pimpinan Unhas
- TNYI Dukung Kemajuan Bangsa melalui Budaya Kerja, Leadership, dan Performa
- Bahlil Lahadalia Disanksi DGB UI, Kemdiktisaintek dan Pengamat Pendidikan Bersuara