Oh Mawar, Gadis Belia Jadi Korban Ulah Bejat Pacar Ibu

Oh Mawar, Gadis Belia Jadi Korban Ulah Bejat Pacar Ibu
Foto/ilustrasi: bawso.org.uk

Kasus itu kini ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang. Pelaku pun dijerat dengan  Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.(mha/aro/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News