Oh Mawar, Gadis Belia Jadi Korban Ulah Bejat Pacar Ibu
Selasa, 31 Mei 2016 – 05:27 WIB

Foto/ilustrasi: bawso.org.uk
Kasus itu kini ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Semarang. Pelaku pun dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.(mha/aro/jpg/ara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki