Oh My God! Ibu Kandung Eksploitasi Anak Buat...
jpnn.com - JAKARTA - Dua wanita, NH (43) dan I (35), diringkus aparat Polres Jakarta Selatan lantaran mengeksploitasi anak-anak. Keduanya diketahui memaksa anak-anak di bawah umur untuk berjualan koran, mengemis, dan menjadi joki 3 in 1 di bilangan Blok M, Jakarta Selatan.
Rata-rata anak berusia 5- 10 tahun dieksploitasi oleh mereka. Mereka bahkan memaksa anak tersebut tanpa belas kasihan demi kantong sendiri.
"Miris sekali. Dalam keseharian mereka, anak-anak itu dipaksa bekerja dari pagi hingga sore. Jika tidak mau, mereka akan diberi hukuman mulai dari pukulan hingga tidak diberi makan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Tercatat, sejauh ini sudah 17 anak di bawah umur menjadi korban para pelaku. Polisi pun tengah memeriksa delapan orang tua dan wali untuk mempertanggungjawabkan hal itu. "Salah satu pelaku I merupakan ibu kandung korban," bebernya.
Menurut dia, I mendapatkan keuntungan Rp 200 ribu per anak. "Biasanya uang itu dipakai pelaku untuk keperluan sehari-hari seperti membeli kebutuhan pokok dan makan," ujar Wahyu.
Kedua pelaku I dan NH dijerat pasal 2 UU No 21 tahun 2007 tentang TPPO, pasal 76b UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas