Oh My God..Guru Paskibraka Setubuhi Siswi Berulang Kali
Kamis, 14 Januari 2016 – 10:58 WIB

Ilustrasi.
Pelaku kini sudah dibui dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Infotrmasi dari sekolah, IM sudah diberhentikan sejak korban melapor ke polisi. (rp1/c/adk/jpnn)
CIGUDEG - IM (30), seorang guru ekstrakurikuler di Cigudeg, Kabupaten Bogor harus berurusan dengan kepolisian setempat. Pekan kemarin, doi dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka