Oh My God..Guru Paskibraka Setubuhi Siswi Berulang Kali

Oh My God..Guru Paskibraka Setubuhi Siswi Berulang Kali
Ilustrasi.

Pelaku kini sudah dibui dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal tiga tahun penjara dan maksimal 15 tahun. Infotrmasi dari sekolah, IM sudah diberhentikan sejak korban melapor ke polisi. (rp1/c/adk/jpnn)


CIGUDEG - IM (30), seorang guru ekstrakurikuler di Cigudeg, Kabupaten Bogor harus berurusan dengan kepolisian setempat. Pekan kemarin, doi dilaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News