Oh No...Gagal Tes, Honorer K2 Jakarta Dirumahkan
jpnn.com - JPNN.com - Malang tidak dapat ditolak, untung tak bisa diraih. Seperti itulah yang dirasakan honorer kategori dua (K2) di DKI Jakarta.
Pascamengikuti tes ulang, banyak honorer K2 yang menjadi PPSU (penanganan prasara dan sarana umum) dinyatakan tidak lulus. Alhasil mereka harus dirumahkan dan tidak bisa mendapatkan upah minimum regional (UMP) 2017.
"Banyak rekan kami yang gagal tes ulang. Mereka terpaksa harus dirumahkan," kata Nurbaiti, pengurus Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Pusat kepada JPNN, Sabtu (24/12).
Saat ini menurut Nur, sapaan akrabnya, pihaknya tengah mendata berapa honorer K2 DKI Jakarta yang resmi dirumahkan. Dia memaklumi kenapa banyak K2 yang gagal tes.
"Bagaimana bisa jawab, soalnya aneh. Selain itu honorer K2 yang kerja di bagian administrasi dites kompetensi lapangan, ya nggak matching," ujarnya.
Para honorer K2 yang bekerja di kelurahan dan gagal tes, hanya bisa menerima nasib. Mulai tahun depan, tidak bekerja lagi.
"Kalau kami dirumahkan, bagaimana status honorer K2 kami. Sedangkan persyaratannya harus tetap bekerja terus menerus," keluh honorer yang minta namanya tidak dipublish itu," tandasnya.
JPNN.com - Malang tidak dapat ditolak, untung tak bisa diraih. Seperti itulah yang dirasakan honorer kategori dua (K2) di DKI Jakarta.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu
- SE Terbaru MenPANRB yang Harus Diketahui PNS, PPPK, Honorer