Oh, Pantesan Sabu Masuk Lapas Tebo, Ternyata Oknum Sipir Ini Dapat Jatah
jpnn.com, TEBO - Jajaran Polres Tebo mengungkap jaringan peredaran narkoba di Lapas Klas IIB Tebo.
Salah satu sipir berinisial MS, 56, ikut terlibat dan kini telah mendekam di balik jeruji besi.
Hasil pemeriksaan, ternyata MS diberi jatah sabu untuk dikonsumsi setiap kali memasukkan sabu ke dalam Lapas.
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP M Ruhyat, saat dikonfirmasi Senin (14/8), menyebutkan, penangkapan dilakukan berawal dari pengembangan pengedar narkoba bernisial AK (26).
"Jadi menurut pengakuan tersangka AK ini, bahwa dirinya mengantarkan narkoba yang dipesan oleh salah satu napi berinisial P di Lapas dengan dititipkan ke MS," ujar AKP M Ruhyat seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Pemeriksaan sementara, kata Dia, dalam setiap kali memasukkan narkoba ke Lapas, MS mendapatkan bayaran dan jatah narkoba untuk dipergunakannya.
"Selain dapat uang, MS ini juga dapat jatah untuk digunakan sendiri. Dari pemriksaan urine, MS positif menggunakan narkoba," terang Kasat.
Sejauh ini pihaknya sudah dua kali menggagalkan pemasokan sabu ke Lapas Klas IIB Tebo. Dengan ini, M Ruhyat menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan tentang keterlibatan sipir Lapas Klas IIB Tebo lainnya.
Jajaran Polres Tebo mengungkap jaringan peredaran narkoba di Lapas Klas IIB Tebo.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar