Oh PARFI... Ketuanya Tak Paham Film, Suka Narkoba Pula
jpnn.com - BERBAGAI suara miring terus mengarah ke Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kritik bukan semata-mata soal kelakuan Gatot, tapi juga kepemimpinannya yang membuat PARFI kian tak berkualitas.
Kritik itu pula yang dilontarkan sutradara kondang, Joko Anwar. Menurut dia, Gatot sudah membuat PARFI kehilangan roh sesungguhnya sebagai organisasi profesi yang dulu dihormati.
"Saya sangat prihatin dengan PARFI. Sudah ketuanya gak kompeten, narkoba pula. Dari 2011 memang pemilihannya juga syarat kepentingan dan manipulasi. Dia mencoreng nama PARFI, organisasi profesi ini udah keilangan rohnya," kata Joko di Jakarta, Selasa (30/8).
Sebelumnya Joko Anwar juga melontarkan kritik pedas melalui akunnya di Twitter. Ia mengomentari tertangkapnya Reza Artamevia bersama Gatot di Mataram, NTB pada Minggu lalu (28/8).
“Astaga AA AZRAX, gimana ini nasib DPO dan PARFI?,” tulis Joko melalui akun @jokoanwar di Twitter.
Azrax merupakan film besutan Aa Gatot. Menurut Joko, guru spiritual Reza itu hanya membanggakan dan mengagumi diri sendiri.
Karenanya Joko mengharapkan PARFI punya ketua dengan kemampuan mumpuni. Sebab, katanya, sudah lima tahun ini PARFI diurus oleh orang-orang yang tak paham film.
"Ke depannya saya berharap PARFI bisa memilih ketua yang benar-benar mau berjuang untuk film Indonesia. Selama lima tahun PARFI sudah diisi orang-orang yang gak ngerti film," tambah Joko.(mg5/JPNN).
BERBAGAI suara miring terus mengarah ke Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. Kritik bukan semata-mata soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung