Oh, Rupanya Ini Penyebab Sulitnya Menghukum Pentolan Pembakar Hutan
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan menyatakan dari sisi regulasi pemeliharaan lingkungan hidup di Indonesia sesungguhnya sudah sangat maju dan kuat.
Masalahnya menurut Abetnego, banyak orang yang berpengaruh di negeri ini masuk dalam jajaran direksi perusahaan di sektor kehutanan.
"Untuk mengawal lingkungan hidup, negara ini sudah cukup kuat hukum dan undang-undangnya. Yang jadi masalah, aparat penegak hukum sulit menegakkannya karena tidak sedikit anggota DPR duduk dalam komisaris di perusahaan yang berhubungan dengan lahan," kata Abetnego Tarigan, di pressroom, DPR, Senayan Jakarta, Jumat (18/9).
Selain anggota DPR RI lanjut Abetnego, urutan kedua terbanyak yang ikut nimbrung di jajaran komisaris perusahaan perkebunan atau kehutanan adalah para jenderal pensiunan TNI dan Polri.
"Saya ada datanya, tidak sedikit juga jenderal pensiun TNI dan Polri jadi komisaris," ungkapnya.
Kehadiran anggota DPR RI dan jenderal pensiunan TNI dan Polri di dalam jajaran komisaris perusahaan yang menghandalkan usahanya dari lahan perkebunan atau pertanian ini ujar Abetnego, merupakan realitas yang harus dihadapi bangsa ini untuk menegakkan hukum.
Dia jelaskan, kejahatan pengrusakan lingkungan hidup mestinya disejajarkan dengan tindak pidana korupsi karena dampaknya mengancam kehidupan banyak masyarakat.
"Makanya dari dulu Walhi mendorong pengrusakan lingkungan hidup sebagai tindakan kejahatan luar biasa dan diperlukan peradilan khusus untuk mengadili para pelaku," pungkas Abetnego Tarigan.(fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Abetnego Tarigan menyatakan dari sisi regulasi pemeliharaan lingkungan hidup
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi