Oh, Segini Ternyata Keuntungan Penadah Sapi Curian
jpnn.com - PASAMAN - Polres Pasaman, Sumbar, mengembangkan kasus penangkapan tujuh sindikat pencuri ternak.
Sabtu (28/5), sekitar pukul 01.00, polisi menangkap dua penadah ternak hasil curian tersebut di Nagari Lubuklayang, Kecamatan Rao Selatan.
Dua penadah itu berinisial ILH, 46, dan SPL, 35. Saat ini, keduanya sedang mendekam di sel Mapolres Pasaman guna penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Syaiful Zubir didampingi Kanit Reskrim Polsek Tigo Nagari, Bripka Jefri Wandi mengatakan telah menyita tiga ekor sapi hasil curian dari tangan penadah. “Barang bukti sudah kita sita untuk penyidikan,” sebut AKP Syaiful Zubir.
Kasat menyebut, dari pengakuan penadah ILH, dia membeli sapi dari penadah SPL sebanyak 3 ekor pada minggu lalu dengan harga Rp 20,6 juta.
Kemudian pada April, ILH juga membeli sapi satu ekor dengan harga Rp 8 juta. “Itu pengakuan penadah. Sapi yang pertama kali dia beli sudah berhasil dia jual,” sebut AKP Syaiful.
Dari pengakuan penadah SPL, ia membeli sapi tersebut dari RT yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman.
“SPL membeli sapi tiga ekor seharga Rp 18 juta kepada RT. Dia mengaku membeli tiga ekor sapi tersebut memakai surat jual beli,” jelas AKP Syaiful.
PASAMAN - Polres Pasaman, Sumbar, mengembangkan kasus penangkapan tujuh sindikat pencuri ternak. Sabtu (28/5), sekitar pukul 01.00, polisi menangkap
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir