Oh, Seorang Ibu Diseret ke Polisi Oleh Anaknya Sendiri
Saat kejadian, antara ibu dan anak tersebut saling dorong, hingga sang anak terluka, yang selanjutnya dilakukan visum di rumah sakit.
“Untuk mediasi sebenarnya sudah dilakukan. Namun sang anak tidak hadir,” ujarnya.
Sumiyatun saat ditemui radarsemarang.id di Mapolres Demak mengaku, dirinya sebagai ibu saat peristiwa pertengkaran tersebut secara tidak sengaja menarik kerudung yang dipakai putrinya, Agesti Ayu.
Hal itu menyebabkan luka di bagian pelipis sang anak. “Tapi, sebelumnya saya didorong anak saya hingga terjatuh,” ujar dia didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Demak Raya, Haryanto SH.
Buntut kejadian itu, Sumiyatun dilaporkan putrinya ke Polres Demak. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan ibu terhadap anak.
“Anak saya tidak akan mencabut laporannya, sehingga saya pun ditahan,” katanya.
Sumiyatun menyampaikan, apa yang dialami olehnya tersebut menjadi pelajaran berharga.
“Ibu-ibu kalau punya anak seperti saya tolong diawasi. Kronologi kejadian ini diawali saat saya melarang anak saya yang hendak pergi camping bersama teman-temannya. Anak yang tidak bisa mendengar ibunya seperti ini ternyata memang ada, dan saya alami sendiri,” ujar Sumiyatun pilu.
Si ibu mengatakan, apa yang dialami olehnya tersebut menjadi pelajaran berharga. Ibu-ibu kalau punya anak seperti dia, tolong diawasi.
- Hari Kesehatan Nasional, Srikandi Movement PLN Tingkatkan Kepedulian Kesehatan Ibu & Anak
- Dukung Pencegahan Stunting, Tanya Ners Luncurkan Kelas Basic MPASI
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Tak Terima Buah Hati Dianiaya, Ibu di Pekanbaru Polisikan Tempat Penitipan Anak
- Pipa Pipih
- Tanah Timbul