Oh, Seperti Ini Tampang Maling Kotak Amal Musala
jpnn.com, JOMBANG - Yuliardi Prihartono (37), warga RT 20/ RW 03 Dusun/Desa Ngabar di Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto harus membayar ulahnya mencuri kotak amal. Pasalnya, dia kepergok mencuri kotak amal Musala Al Amin di Dusun Klampisan, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang, Minggu (24/9) dini hari.
Kapolsek Plandaan AKP Gatot Sudiyoto menyatakan, Yuliardi gagal mencuri karena gugup saat ada salah seorang warga yang melihatnya. Sontak, maling kotak amal itu berupaya kabur.
“Pelaku gugup aksinya dipergoki salah satu warga yang tinggal tak jauh dari musala. Pelaku berusaha kabur, tapi tercebur sungai yang berada di dekat musala dan berhasil ditangkap warga,” katanya seperti diberitakan Radar Jombang.
Gatot menjelaskan, warga yang pertama kali melihat aksi pelaku itu adalah Nanang Suminto (45), warga setempat. Mulanya Nanang mendengar suara motor berhenti di musala.
Selang beberapa menit kemudian, Nanang mendengar suara benda jatuh dari dalam musala. “Saksi mendengar suara, ia melihat pelaku tengah mencongkel kotak amal dan melepas baut pengikat yang menempel di jendela,” imbuhnya.
Melihat itu, saksi spontan berteriak. Teriakan Nanang direspons pelaku.
“Pelaku berusaha kabur, tapi setir sepeda motor Honda Vario nopol S 5749 PQ dipegang dengan maksud menahan agar pelaku tidak kabur,” lanjutnya.
Usaha tersebut berhasil, pelaku yang kehilangan kendali langsung tercebur ke sungai berikut dengan motornya. Begitu terjatuh, pelaku langsung jadi sasaran amuk.
Warga Mojokerto bernama Yuliari Prihartono menjelajah hingga Kabupaten Jombang untuk mencuri kotak amal di musala. Namun, aksinya tepergok warga.
- Sebegini Uang Kotak Amal Masjid di Jakarta Utara yang Dicuri HH
- Maling Kotak Amal Masjid di Tambora Jakbar Diamuk Warga
- Maling Kotak Amal Nyaris Mati Diamuk Massa
- 2 Lelaki yang Belasan Kali Berbuat Dosa di Masjid Sudah Ditangkap, Tuh Orangnya
- 4 Anak yang Maling Kotak Amal Masjid Tak Dihukum Pidana, Tetapi
- Seorang Lelaki Berbuat Dosa di Masjid, Aksinya Terekam CCTV, ya Ampun