Oh Ternyata, Begini Kronologis Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Iko Uwais

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan kronologis penganiayaan, yang diduga dilakukan Iko Uwais.
Zulpan mengatakan Iko Uwais menggunakan jasa desain interior milik korban untuk membangun rumahnya di Cibubur dengan perjanjian nominal tertentu.
Namun, aktor laga itu baru membayar setengah dari perjanjian nominal yang sudah ditentukan.
"Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WhatsApp, tetapi tidak direspons oleh Iko Uwais," ujar Zulpan di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Senin (13/6).
Pada 11 Juni 2022, korban dan istrinya melintasi kawasan depan rumah Iko Uwais.
Suami Audy Item itu lalu memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak.
"Setelahnya Iko Uwais bersama Firmansyah dan Audy istri Iko menghampiri korban dan saksi," tutut Zulpan.
Akan tetapi, pemain film The Raid itu justru terlibat cek-cok dengan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan menjelaskan kronologis dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais.
- Audy Ungkap Alasan Kembali Aktif di Industri Musik
- Audy Akhirnya Kembali Lewat Lagu Akhir Kisah Kita
- 4 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pengeroyokan di Kelapa Gading
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Viral Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung, Korban Dikeroyok