Oh, Ternyata Ini Alasan Fadli Zon Ogah Minta Novanto Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon enggan meminta Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR.
Sebab, menurut Fadli Zon, dia tidak punya kewenangan untuk meminta Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu mundur dari jabatannya.
"Kami tidak punya kewenangan untuk meminta mundur. Kami bekerja berdasarkan undang-undang, bukan suka tidak suka atau senang tidak senang," kata Fadli Zon usai sebuah acara di Jakarta, Minggu (3/12).
Dia pun enggan berpendapat soal siapa yang layak menjadi ketua DPR jika Novanto mundur atau diberhentikan. Menurut dia, terserah saja yang punya kewenangan apakah mau mengganti Novanto atau tidak.
"Itu terserah saja. Saya kan bukan rekan satu partai, walaupun (saya) kolega (Novanto)," ungkapnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan kalau mengundurkan diri itu juga merupakan hak Novanto.
"Kalau misalnya begitu berarti akan ada perubahan kepemimpinan itu dari fraksinya. Tapi kalau tidak ada, ya tetap," paparnya.
Menurut Fadli, sampai saat ini tugas kelembagaan DPR bisa berjalan meski Novanto ditahan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon enggan meminta Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR.
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Ikhtiar FESMI Wujudkan Jaminan Sosial bagi Musisi dan Pekerja di Bidang Musik
- Agus Widjajanto Sebut Ada Dorongan agar Mbak Tutut Kembali Bergabung ke Partai Golkar
- Golkar Terkejut dengan Putusan MK Soal Presidential Treshold, Tidak Seperti Biasa
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Bahlil Membantah Omongan Hasto, Agak Sok Tahu