Oh, Ternyata Ini Alasan Fadli Zon Ogah Minta Novanto Mundur
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon enggan meminta Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR.
Sebab, menurut Fadli Zon, dia tidak punya kewenangan untuk meminta Novanto yang kini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu mundur dari jabatannya.
"Kami tidak punya kewenangan untuk meminta mundur. Kami bekerja berdasarkan undang-undang, bukan suka tidak suka atau senang tidak senang," kata Fadli Zon usai sebuah acara di Jakarta, Minggu (3/12).
Dia pun enggan berpendapat soal siapa yang layak menjadi ketua DPR jika Novanto mundur atau diberhentikan. Menurut dia, terserah saja yang punya kewenangan apakah mau mengganti Novanto atau tidak.
"Itu terserah saja. Saya kan bukan rekan satu partai, walaupun (saya) kolega (Novanto)," ungkapnya.
Wakil ketua umum Partai Gerindra ini mengatakan kalau mengundurkan diri itu juga merupakan hak Novanto.
"Kalau misalnya begitu berarti akan ada perubahan kepemimpinan itu dari fraksinya. Tapi kalau tidak ada, ya tetap," paparnya.
Menurut Fadli, sampai saat ini tugas kelembagaan DPR bisa berjalan meski Novanto ditahan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon enggan meminta Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR.
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera
- Menbud Fadli Zon Dorong Kolaborasi Agar Budaya Indonesia Mendunia
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung