Oh, Ternyata Ini Alasan Jaksa Ngotot Banding Vonis Ahok
Senin, 05 Juni 2017 – 14:22 WIB

Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dokumen JPNN.Com
Namun demikian, dia mengatakan, Ahok telah mencabut bandingnya dan mengundurkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta. Karenanya, lanjut dia, jaksa kini tengah mengkaji kembali dengan seksama dan komprehensif untuk menentukan sikap yang akan diambil terhadap upaya banding itu. (boyjpnn)
Kejaksaan Agung ngotot melakukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung