Oh, Ternyata Ini Alasan PKB Tak Usung Khofifah di Pilkada Jatim

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding mengungkap alasan partainya tidak lagi mengusung Khofifah Indar Parawansa sebagai bakal calon gubernur Jawa Timur 2018.
Karding menyebutkan, PKB telah mendeklarasikan nama Saefullah Yusuf (Gus Ipul) setelah mendengar aspirasi para ulama di Jatim.
"Saya sendiri ikut keliling mendampingi Cak Imin (Muhaimin Iskandar) ke dua Pondok Pesantren, Lirboyo dan Probolinggo, tidak ada pilihan lain kami kecuali Pak Saefullah Yusuf," ujar Karding.
Itu diungkapnya dalam diskusi bertajuk Menakar Kandidat Potensial dalam Pilkada Jawa Timur 2018" yang diadakan Poltracking Indonesia, di Menteng, Jakara Pusat, Minggu (11/6).
Hasil survei Poltracking menempatkan Gus Ipul sebagai figur paling diinginkan sebagai Gubernur Jatim. Menyusul nama Tri Rismaharini dan Khofifah Indar Parawansa.
"Kiai-kiai sepuh, bersatu mendorong Gus Ipul. PKB sebagai partai yang dilahirkan ulama dan partai yang diprakarsai kiai, sulit beranjak dari aspirasi itu. Sehingga PKB akan mendukung dan kerja habis-habisan untuk Pak Saefullah Yusuf," tutur anggota Komisi III DPR itu.
Namun pihaknya mengakui ada persoalan ketika nama lain yang diposisikan sebagai pesaing Gus Ipul juga berlatar belakang Nahdliyin, yakni Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.
"Kalau Bu Khofifah dicalonkan, tentu akan ada perlawanan di internal, karena Mba Khofifah Muslimat NU," ujar Karding.
Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding mengungkap alasan partainya tidak lagi mengusung Khofifah Indar Parawansa sebagai bakal calon gubernur
- DPP Perempuan Bangsa Gelar Bakti Sosial di Yayasan Darul Al Hufadz Bogor
- Gus Imin Titip 3 Pesan Penting saat Silaturahmi Ramadan PKB
- Legislator PKB Minta RUU Dirumuskan Tanpa Menghambat Spirit Koperasi
- 1000 Hari Wafat Mbah Dimyati Rois, Gus Imin: Beliau Rujukan PKB
- Perihal Efisiensi Anggaran, PKB Ingatkan Pelaksanaan Mudik Harus Tetap Aman dan Nyaman
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU