Oh, Ternyata Munarman Juga Terdampak PPKM Level 4
Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus dugaan terorisme.
Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menjelaskan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah, kondisi beliau sehat dan baik," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (23/7).
Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu menambahkan, sejauh ini pihak keluarga dan kuasa hukum pun belum menjenguk Munarman.
Pasalnya, kata dia, saat ini masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Belum ada kunjungan, karena masa PPKM," ujar Aziz.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan, Munarman mengisi hari-hari di tahanan dengan kegiatan membaca dan beribadah.
Aziz Yanuar menjelaskan kondisi Munarman di dalam tahanan Polda Metro Jaya, juga terdampak PPKM Level 4, simak selengkapnya.
- Tokoh Islam Pendukung Anies Ramai-Ramai Dukung Ridwan Kamil-Suswono
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Aksi 411 di Kawasan Patung Kuda, Lihat Massanya