Oh, Ternyata Munarman Juga Terdampak PPKM Level 4
Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus dugaan terorisme.
Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menjelaskan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah, kondisi beliau sehat dan baik," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (23/7).
Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu menambahkan, sejauh ini pihak keluarga dan kuasa hukum pun belum menjenguk Munarman.
Pasalnya, kata dia, saat ini masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Belum ada kunjungan, karena masa PPKM," ujar Aziz.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan, Munarman mengisi hari-hari di tahanan dengan kegiatan membaca dan beribadah.
Aziz Yanuar menjelaskan kondisi Munarman di dalam tahanan Polda Metro Jaya, juga terdampak PPKM Level 4, simak selengkapnya.
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- Pakar Terorisme: Fokus BNPT Pada Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja Sudah Tepat
- Densus Tangkap 7 Terduga Provakator Terkait Kedatangan Paus, Ada Narasi Terorisme