Oh, Ternyata Munarman Juga Terdampak PPKM Level 4
Penyidik Densus 88 Antiteror masih menahan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus dugaan terorisme.
Pria kelahiran Palembang itu ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Anggota tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, menjelaskan kondisi kliennya itu dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah, kondisi beliau sehat dan baik," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (23/7).
Eks sekretaris bantuan hukum DPP FPI itu menambahkan, sejauh ini pihak keluarga dan kuasa hukum pun belum menjenguk Munarman.
Pasalnya, kata dia, saat ini masih masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
"Belum ada kunjungan, karena masa PPKM," ujar Aziz.
Sarjana hukum Universitas Pancasila itu menambahkan, Munarman mengisi hari-hari di tahanan dengan kegiatan membaca dan beribadah.
Aziz Yanuar menjelaskan kondisi Munarman di dalam tahanan Polda Metro Jaya, juga terdampak PPKM Level 4, simak selengkapnya.
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian