Oh, Ternyata Munarman Juga Terdampak PPKM Level 4
Jumat, 23 Juli 2021 – 09:57 WIB

Aziz Yanuar, anggota tim kuasa hukum Munarman. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Beliau banyak membaca dan ibadah," tutur Aziz Yanuar.
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021.
Densus 88 memutuskan menahan Munarman atas dugaan tindak pidana terorisme. (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Aziz Yanuar menjelaskan kondisi Munarman di dalam tahanan Polda Metro Jaya, juga terdampak PPKM Level 4, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!