Oh Ternyata, Rizky Billar Bukan Cuma Sekali Lakukan Dugaan KDRT Kepada Lesti Kejora
Kamis, 13 Oktober 2022 – 18:35 WIB

Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (13/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan dalam kasus itu, Rizky terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga:
"Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, yang bersangkutan disangkakan terhadap Pasal 44 Ayat 1," ujar Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/11).
Tindakan kekerasan Billar kepada Lesti makin dikuatkan dengan adanya alat bukti lain termasuk visum. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pesinetron Rizky Billar ternyata bukan baru sekali melakukan dugaan KDRT kepada Lesti Kejora.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Mengedarkan Uang Palsu, Sekar Arum Terancam 15 Tahun Dipenjara
- Lesti Kejora Ungkap Alasan Tidak Bisa Mudik Lebaran Tahun Ini
- Dukung Timnas Indonesia Melawan Bahrain, Rizky Billar: Peluang Itu Masih Ada
- Keluarga Vadel Badjideh Mau Cabut Laporan Terhadap Nikita Mirzani, Razman: Silakan
- Rizky Billar, Lesti Kejora, Hingga Praz Teguh Ramaikan Program Ramadan di RCTI
- Ditangkap Lagi Gegara Narkoba, Fariz RM Masih Diperiksa Polres Metro Jaksel