Oh..Bang Ipul Merasa Dizalimi
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka dugaan pencabulan, Saipul Jamil selesai menjalani pemeriksaan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Sabtu (20/2) sekira pukul 16.00 WIB.
Begitu keluar dari gedung, pria yang disapa Ipul ini, langsung melontarkan pernyataan agar dia dijauhkan dari musibah.
"Semoga saya dijauhkan dari orang yang menzalimi saya," ujarnya, di depan Bidokkes Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (20/2).
Mengenai perbuatan cabul yang disangkakan padanya, Ipul membantah tudingan itu seraya meminta doa pada Yang Kuasa. "Insya Allah saya nggak (bersalah), doain ya. Ini ujian dari Allah SWT. Minta doanya ya," harapnya.
Sebelumnya diketahui, Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona menyebutkan, Ipul sudah mengakui perbuatan cabul yang mengorbankan seorang anak di bawah umur berinisial DS. "Iya, dia sudah mengaku (pada penyidik)," beber Bolly beberapa waktu lalu.
Daniel menyebutkan, apabila terbukti bersalah, maka polisi akan menerapkan pasal 82 Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. "Maksimal ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya. (mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft
- Melawan Begal, SY Dibacok di Leher, Pelaku Beraksi di Jakarta Timur
- Kematian Pasutri di Kudus Masih Misteri, 15 Saksi Diperiksa Polisi