Oh...Ibu Rahayu, Tarik Uang Rp 11 Miliar Pakai Apel Jin

nggota yang mendapat laporan langsung memintai sejumlah keterangan saksi, menyita barang bukti berupa ikat pinggang terbuat dari kain warna hitam, jimat/besel terbungkus lakban warna hitam digantung dengan benang warna putih, dua apel jin warna emas terbuat dari besi atau gangsingan, dua botol minyak wangi "melati" warna hijau.
Satu botol minyak wangi searah melati MMN grup" dua botol minyak wangi warna kuning, satu botol minyak wangi cussons "sweet 17", satu botol mny wangi "FARON"N sebuk serbuk warna putih terbungkus plastik transparan.
Selain itu, satu boneka/golek kencana, empat batu akik terbungkus kain mori, kardus kosong "mie sedap" karung plastik warna putih dan kotak kayu warna coklat ukuran 50x50x80cm sebagai tempat menaruh uang Rp 11 Milyar.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP Aries Tri Hartanto memembenarkan adanya laporan tersebut sesuai dasar LP/B/01/I/2017/JTG/RES PKL/SEK LBB, tgl 12-01-2017 yang telah menyidk TP Penipuan sesuai Pasal 378 KUHP.
Modusnya pelaku Rahayu binti Kasroni (54) warga Dukuh Petung kon rt 1/2 Desa Tembelang gunung, Lebakbarang mengajak para korban melakukan ritual manarik uang secara gaib senilai Rp 11 Miliar.
"Kemudian untuk mengambil uang tersebut para korban harus mengeluarkan biaya tau ubo rampe ritual yang dijanjikan cair setelah idul fitri 1437 H/2016 namun sampai saat yang dijanjikan tidak berhasil," katanya.
Untuk pelaku, lanjut dia, kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dititipkan di Ruang Tahanan Mapolres Pekalongan. (yon)
Empat warga Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan modus “penggandaan” uang. Alih-alih jadi kaya raya, uang senilai
Redaktur & Reporter : Soetomo
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Misteri Hilangnya Uang 9 Warga di Bandung, Isu Babi Ngepet Menyeruak
- Aris Idol Ungkap Kisah Pilu di Balik Hadiah Juara Ajang Pencarian Bakat
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Kejati Papua Sita Rp 6,4 Miliar terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana PON XX