Oh...Semakin Banyak Istri Minta Cerai
Berdasarkan laporan statistik perkara yang diproses PA Sangatta, rata-rata usia pernikahan para pasutri tersebut yakni antara 2-5 tahun, atau usia para pengantinnya sekitar 23-25 tahun. Ia menyebut, usia pernikahan tersebut memang terbilang cukup rawan dan labil.
“Kalau ada permasalahan di dalam rumah tangga, biasanya para pasutri muda ini cenderung mengedepankan emosi. Selain itu, keterbukaan pada pasangan juga masih rendah. Makanya, banyak di antara mereka itu mengunggat karena alasan adanya perselingkuhan,” tuturnya.
Iman juga menyebutkan, kebanyakan dari pasutri yang mengajukan gugatan perceraian berasal dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Sementara di luar kecamatan itu, yakni dari Bengalon, Muara Wahau, Kongbeng dan Sangkulirang.
“Kalau di Sangatta ini kan penduduknya cukup padat, terus akses masyarakat untuk menjangkau PA Sangatta juga cukup dekat. Makanya, laporan perceraian cukup tingginya. Pada tahun 2015 lalu, terdapat 104 perkara perceraian yang telah kita terbitkan akta cerai gugatnya,” sebutnya. (drh/sam/jpnn)
SANGATTA – Dari tahun ke tahun, angka kasus perceraian di Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, terus mengalami peningkatan yang cukup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi
- 525 Honorer Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap I PPU, Segera Isi DRH & Kelengkapan Dokumen
- KPU-Bawaslu Beri Penghargaan kepada Irjen Iqbal yang Sukses Jaga Keamanan Pilkada Riau