Oiii.... Ini Ada Tantangan dari Fadli Zon untuk Penolak Gedung Baru DPR
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menantang sejumlah kalangan yang mengkritik rencana pembangunan tujuh proyek di kompleks parlemen agar datang langsung ke tempat para wakil rakyat berkantor itu. Tujuannya agar pihak-pihak yang menolak itu melihat sendiri situasi dan kondisi ruangan DPR.
"Mungkin akan kami undang LSM yang mengkritisi, termasuk media. Kalau masih dianggap layak, ya sudah," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8).
Dia menjelaskan, tujuh proyek DPR itu sebenarnya terdiri dari tujuh tahap. "Bukan tujuh gedung. Jadi, yang kami perlukan cuma satu gedung untuk semuanya," terangnya.
Simak juga: Wahai Penolak Gedung Baru DPR, Ini Ada Tantangan dari Fadli Zon
Fadli memaparkan, satu gedung itu mencakup bangunan anggota DPR yang ruangannya setara dengan pejabat eselon satu pemerintah, tenaga ahli, ruang peneliti, perpustakaan, museum, hingga alun-alun parlemen yang tinggal direnovasi. Karenanya, katanya, proyek-proyek itu tidak seperti anggapan sejumlah pengkritik.
"Jadi ini bukan mega proyek. Ini proyek kecil. Kalau mau dikaji, ya dikaji saja. Tidak ada masalah," cetus Fadli.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan, DPR juga bukan eksekutor dalam proyek itu. "Tapi, Kementerian Pekerjaan Umum atau BUMN," tandasnya.
Namun untuk anggarannya, Fadli enggan menjelaskan secara gamblang. "Saya kira itu yang ahli untuk menentukan," ucapnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menantang sejumlah kalangan yang mengkritik rencana pembangunan tujuh proyek di kompleks parlemen agar datang
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum