Oiii... PNS, Pemerintah Siapkan Uang Rp 1,3 Triliun untuk THR Tahun Depan
jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang kini lebih sering disebut dengan istilah aparatur sipil negara (ASN). Rencananya, pemerintah pada tahun akan memberikan tambahan pendapatan bagi PNS dalam bentuk tunjangan hari raya alias THR.
Selama ini, PNS sudah mendapatkan gaji ke-13. Namun, dengan adanya THR nanti, maka setiap PNS dalam setahun menikmati 14 kali gajian.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, pemerintah sudah mengusulkan anggaran untuk THR bagi PNS dalam RAPBN 2016. Jumlahnya mencapai Rp 1,3 triliun. Klik di sini: Pemerintah Siapkan Rp 1,3 Triliun demi THR untuk PNS
Yuddy mengatakan, dibanding RAPBN 2016 yang melebihi Rp 2100 triliun, maka anggaran untuk THR bagi PNS itu memang kecil. "Anggarannya sangat kecil sekitar Rp 1,3 triliun," ujarnya di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8).
Menteri yang juga guru besar di Universitas Nasional itu menambahkan, pemberian THR merupakan salah satu cara pemerintah meningkatkan kesejahteraan PNS. Menurutnya, cara itu lebih efektif mendongkrak pendapatan PNS dibandingkan dengan kenaikan gaji berkala.
Karenanya Yuddy meyakini gaji ke-14 yang dicairkan sebagai THR akan lebih bermanfaat bagi PNS. “Bisa dipergunakan untuk berhari lebaran. Manfaatnya lebih besar daripada dinaikan empat persen dari gaji pokoknya," ungkapnya.(had/JPG/jpnn)
JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang kini lebih sering disebut dengan istilah aparatur sipil negara (ASN).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sambangi Kementerian PPMI, DPP PATRIA Sampaikan Program Strategis untuk Melindungi Pekerja Migran Indonesia
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK