OJA Sambut Layanan MSC di Terminal Peti Kemas Internasional

jpnn.com, JAKARTA - Kolaborasi antara Meratus Group dan Mediterranean Shipping Company (MSC) di Terminal OJA merupakan langkah strategis yang akan memperkuat perdagangan internasional, khususnya antara Indonesia dan kawasan Asia-Pasifik.
Dengan tambahan empat layanan—Seahorse, Lang Co, Kiwi, dan Capricorn—kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas ekspor Indonesia serta konektivitas maritim di wilayah Asia Tenggara dan Asia Timur Laut.
Kehadiran kapal pertama dari layanan KIWI, MSC Elisabeth III, yang akan berangkat dari OJA pada 5 September, menjadi simbol penting dari kemitraan ini.
Penambahan layanan ini akan memfasilitasi perdagangan internasional, meningkatkan kemampuan ekspor Indonesia, serta memperluas koneksi ke Asia Tenggara dan Asia Timur Laut, termasuk Tiongkok.
Secara signifikan, perkembangan ini diharapkan dapat meningkatkan throughput Terminal OJA dan meningkatkan pendapatannya sebesar 30%.
Ini menempatkan Terminal OJA sebagai hub strategis untuk jalur perdagangan global, memperkuat komitmen Meratus Group terhadap logistik terintegrasi dan meningkatkan konektivitas maritim.
Terletak strategis di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Terminal OJA menawarkan operasi yang efisien dengan akses langsung ke jalur transportasi darat dan infrastruktur modern.
Dengan luas 8,2 hektar dan dermaga sepanjang 600 meter, terminal ini dilengkapi untuk menangani operasi bongkar muat dengan volume tinggi, memastikan waktu perputaran yang cepat.
OJA menyambut layanan MSC di Terminal Peti Kemas Internasional, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
- Begini Respons Gubernur Riau soal PHK 3.100 Pekerja PT Pulau Sambu
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- Ekonom Ungkap Komoditas yang Bakal Terdampak Kebijakan Tarif Trump
- Respons Pemerintah RI Soal Kebijakan Baru Donald Trump