Ojek Online Antar Paket ke Lapas, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang
Senin, 27 Desember 2021 – 08:13 WIB
Baca Juga: Mbak A Tepergok Berbuat Terlarang di Kebun Sawit, AH Malah Memanfaatkan Situasi, Terjadilah
Baca Juga:
"Perketat pengawasan dan pemeriksaan setiap pengunjung dan setiap barang bawaan," tegas Fery Monang.(antara/jpnn)
Petugas berhasil mengagalkan penyelundupan narkoba ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang di Kabupaten Sintang Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Penyelundupan 19,86 Kg Sabu-Sabu di Aceh Tamiang Terbongkar, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia