OJK Awasi Tiga Entitas Bisnis Mencurigakan
Sabtu, 08 Juli 2017 – 07:39 WIB
”Makanya, tugas media massa dalam hal ini untuk membantu,” pintanya.
Dia menambahkan, OJK Regional 4 Jatim sudah membentuk Tim Satgas Waspada Investasi pada 4 Oktober 2016 yang bekerja sama dengan semua pihak, seperti kepolisian, kejaksaan, perindustrian dan perdagangan, departemen agama, biro perekonomian, dinas koperasi, dan lain sebagainya.
Dengan tujuan jika ada kasus yang berkaitan dengan dinas dan lembaga bersangkutan maka akan dengan mudah untuk menanganinya karena akan berkoordinasi dengan pihak terkait. (han/hen/jpnn)
Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah mengawasi tiga perusahaan investasi yang diduga melakukan penyimpangan pengumpulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO