OJK Bagikan Tips untuk Hindari Investasi Bodong, Simak Nih!
Jumat, 09 April 2021 – 11:00 WIB

Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing memberikan tips agar masyarakat bisa menghindari penipuan berkedok investasi. Foto dok for jpnn
“Ambil pinjaman sesai kebutuhan dan pilih lembaga keuangan yang memiliki izin dan usahakan jangan gunakan pinjamam daring terutama yang tidak memiliki izin,” ujar Tongam.
Dia juga menyarankan masyarakat mengambil pinjaman melalui program perbankan yang memiliki legalitas.
"Kami sarankan sekali lagi manfaatkan fasilitas pembiayaan yang ada di perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan jangan menggunakan pinjaman daring,” beber dia.
Sementara itu, penyidik Utama, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) Otoritas Jasa Keuangan, Irjen Pol. Suharyono juga berpesan agar masyarakat dapat teliti dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. (antara/jpnn)
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing memberikan tips agar masyarakat bisa menghindari penipuan berkedok investasi.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong