OJK Batasi Gaji Direksi
Senin, 24 Maret 2014 – 05:08 WIB

OJK Batasi Gaji Direksi
" "Maka detilnya akan diatur dalam revisi POJK IX.I.1. Saat ini, hanya ada lima poin yang diatur dan sifatnya normatif. (gen)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurkan regulasi baru lagi untuk meningkatkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Uang Kertas Lama Ini Tak Berlaku Lagi, Segera Tukar Sebelum Batas Akhir
- Dampak Perang Dagang, Komisi XII Dorong Impor Gas untuk Pasok Kebutuhan Energi Nasional
- Hadir Dengan Strategi Baru, Mekari Qontak Rilis 4 Paket Solusi
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp23 Triliun, SIG Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Kuartal I-2025, Pertumbuhan Kredit dan Tabungan BNI Naik 10%