OJK Bentuk Satgas Waspada Investasi Bodong

jpnn.com - MATARAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB membentuk satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi Bodong. Itu dilakukan untuk mengantisipasi semakin banyaknya warga masyarakat di NTB yang terkena penipuan dengan modus berinvestasi bodong.
Satgas Waspada Investasi Bodong yang dibentuk tersebut rencananya akan dikukuhkan 25 Juli mendatang. Di mana itu sebagai salah satu upaya OJK NTB bersama pihak terkait lainnya menghambat maraknya investasi bodong yang berkeliaran dan menipu warga masyarakat di berbagai lapisan strata ekonomi.
“Beberapa pihak telah menandatangani kesepakatan pembentukan Satgas Waspada Investasi Bodong bersama Gubernur NTB Zainul Majdi,” kata Kepala OJK Provinsi NTB, Yusri Kamis kemarin (14/7).
Yusri mengatakan, tugas dari Satgas Waspada Investasi Bodong ini nantinya adalah melakukan inventarisasi kasus investasi bodong, dan menghambat maraknya kegiatan investasi bodong di Provinsi NTB.
Selain itu juga menghentikan operasional dari investasi bodong dan melakukan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadan dan bahayanya ikut dalam investasi bodong.
“Satgas ini pola kerjanya intensif melakukan koordinasi dan pemeriksaan secara bersama, terkait keberadaan investasi bodong,” jelas Yusri. (luk)
MATARAM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB membentuk satuan tugas (Satgas) Waspada Investasi Bodong. Itu dilakukan untuk mengantisipasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar
- PNM Mekaar Dukung Perempuan Bangkit, Kisah Ibu Faizal Jadi Inspirasi
- Waskita Karya Update Perkembangan Proyek LRT Jakarta Fase 1B
- Bea Cukai Dukung Ekspor Perdana 273 Kg Teripang Susu Putih Asal Minahasa Utara ke AS
- Harga Emas Antam Hari Ini 22 April Meroket, Jadi Sebegini Per Gram
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Selasa 22 April, Menanjak, Berikut Perinciannya