OJK Beri Janji Penting untuk KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengaku siap memberikan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Data itu untuk penanganan korupsi yang bersinggungan dengan industri keuangan.
"Kalau data itu ada di OJK maka OJK akan bantu," ujar Muliaman usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (19/2).
Selain data, OJK juga menyiapkan bantuan teknis seperti saksi ahli dalam penanganan kasus korupsi. Mereka juga akan memberikan edukasi pada para pelaku industri keuangan terkait pencegahan korupsi.
Menurut Muliaman, hal itu merupakan poin dalam memorandum of understanding atau nota kesepahaman OJK-KPK yang akan ditandatangani 1 Maret 2016 nanti.
"Jadi kalau tidak ada aral melintang kami akan tandatangani MoU pada 1 Maret 2016. Top intinya tentu saja akan menjadi landasan kerja sama lebih lanjut antara KPK dan OJK," papar mantan Deputi BI Bidang Pengawasan Dunia Perbankan itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI