OJK Beri Janji Penting untuk KPK

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengaku siap memberikan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Data itu untuk penanganan korupsi yang bersinggungan dengan industri keuangan.
"Kalau data itu ada di OJK maka OJK akan bantu," ujar Muliaman usai bertemu pimpinan KPK, Jumat (19/2).
Selain data, OJK juga menyiapkan bantuan teknis seperti saksi ahli dalam penanganan kasus korupsi. Mereka juga akan memberikan edukasi pada para pelaku industri keuangan terkait pencegahan korupsi.
Menurut Muliaman, hal itu merupakan poin dalam memorandum of understanding atau nota kesepahaman OJK-KPK yang akan ditandatangani 1 Maret 2016 nanti.
"Jadi kalau tidak ada aral melintang kami akan tandatangani MoU pada 1 Maret 2016. Top intinya tentu saja akan menjadi landasan kerja sama lebih lanjut antara KPK dan OJK," papar mantan Deputi BI Bidang Pengawasan Dunia Perbankan itu. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Terbukti Bersalah, Pengusaha Ted Sioeng Divonis 3 Tahun Penjara
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Pangkas Ketimpangan Pembangunan, Ahmad Luthfi Tarik Investor ke Jateng Bagian Selatan
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- MenPAN-RB Rini Dinilai Gagal, Prabowo Harus Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024