OJK Catat 151 UMKM Menghimpun Dana dari Securities Crowdfunding, Total Rp 273,47 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 151 UMKM mampu menghimpun dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) hingga (31/5).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menyebut awal 2021 jumlah penerbit mengalami pertumbuhan mencapai 17,05 persen.
"Jumlah dana yang dihimpun melonjak sebesar 43,02 persen. Total Jadi Rp 273,47 miliar," beber Hoesen.
Menurutnya, jumlah penyelenggara bertambah menjadi lima platform.
Di sisi lain, kata Hoesen permodalan mengalami pertumbuhan sebesar 49,06 persen year to date.
"Pada 31 Desember hanya 22.341 sekarang menjadi 33.302 investor," bebernya dalam Sosialisasi Securitas Crowdfounding sebagai Alternatif Pendanaan bagi UMKM melalui daring, Selasa (8/6).
Dia menjelaskan SCF ialah terobosan OJK unyuk mengembangkan financial technology (fintech) di industri pasar modal.
Terobosan itu dituangkan dalam POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Infomasi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 151 UMKM mampu menghimpun dana melalui Securities Crowdfunding (SCF) hingga (31/5).
- Bangun Ekosistem Digital UMKM di Indonesia, Hibank & Mitra Strategis Jalin MoU
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM
- Tak Hanya untuk UMKM, BRIncubator Punya Misi Besar untuk Ekonomi Lokal
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM