OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba
![OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/04/23/84b21b0ad2ea362fdbfd4e9eaf301ad3.jpg)
jpnn.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar islamic banking (IB) di Balikpapan untuk mempercepat penetrasi perbankan syariah di Kalimantan Timur.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Sarjito mengatakan, potensi produk syariah di Indonesia atau Kaltim sangat tinggi.
Di sana, penduduk beragama Islam sekitar 85 persen. Artinya pangsa syariah di daerah ini bisa lebih berkembang.
Menurutnya, potensi ini harus dimanfaatkan produk lokal. Jangan sampai justru asing yang masuk.
Namun, pihaknya memang butuh sosialisasi dan mendorong pemahaman masyarakat.
“Saat ini pangsa syariah memang masih kecil. Akan tetapi, pertumbuhannya tiap tahun selalu naik,” ucap Sarjito,Jumat (5/4).
Dia meyakini produk syariah tinggal menunggu waktu untuk dikenal. Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.
“Saat ini perbankan syariah terus berbenah. Apalagi, sudah jelas dalam agama Islam, bank konvensional itu mengandung unsur riba,” ujar Sarjito.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar islamic banking (IB) di Balikpapan untuk mempercepat penetrasi perbankan syariah di Kalimantan Timur.
- OJK Siapkan Aturan ETF Berbasis Aset Digital, CEO Indodax Merespons Begini
- Deposito Emas Pegadaian Kini Semakin Diminati Masyarakat
- Kantongi Izin dari OJK, Bank INA Resmi jadi Bank Kustodian
- Regulasi Baru Industri Perasuransian Wujudkan Stabilitas dan Kepercayaan di Tahun 2025
- Kabar Menggembirakan Bagi Kementrans Terkait Kinerja Positif Sektor Jasa Keuangan
- Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Periksa Pihak BI hingga OJK