OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba
jpnn.com, BALIKPAPAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar islamic banking (IB) di Balikpapan untuk mempercepat penetrasi perbankan syariah di Kalimantan Timur.
Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Pusat Sarjito mengatakan, potensi produk syariah di Indonesia atau Kaltim sangat tinggi.
Di sana, penduduk beragama Islam sekitar 85 persen. Artinya pangsa syariah di daerah ini bisa lebih berkembang.
Menurutnya, potensi ini harus dimanfaatkan produk lokal. Jangan sampai justru asing yang masuk.
Namun, pihaknya memang butuh sosialisasi dan mendorong pemahaman masyarakat.
“Saat ini pangsa syariah memang masih kecil. Akan tetapi, pertumbuhannya tiap tahun selalu naik,” ucap Sarjito,Jumat (5/4).
Dia meyakini produk syariah tinggal menunggu waktu untuk dikenal. Pasalnya, mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam.
“Saat ini perbankan syariah terus berbenah. Apalagi, sudah jelas dalam agama Islam, bank konvensional itu mengandung unsur riba,” ujar Sarjito.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar islamic banking (IB) di Balikpapan untuk mempercepat penetrasi perbankan syariah di Kalimantan Timur.
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol