OJK: Dalam Islam, Bank Konvensional Mengandung Riba
Minggu, 07 April 2019 – 08:27 WIB

Uang Rupiah. Foto: JPNN
Kepala Perwakilan OJK Kaltim Dwi Ariyanto mengatakan, pertumbuhan perbankan syariah di Kaltim sejauh ini masih baik.
Dari data yang dia sampaikan, mulai aset pada Februari 2019 tumbuh sebesar 30,73 persen (year on year/yoy) atau senilai Rp 7,34 triliun.
Jumlah tersebut lebih baik dari pertumbuhan nasional, yakni 13,04 persen.
Sementara itu, kredit tumbuh 10,16 persen (yoy) atau Rp 4,81 triliun. Dana pihak ketiga sebesar Rp 7,13 triliun atau tumbuh di posisi 31,47 persen (yoy).
Angka itu lebih baik dari angka nasional, yakni 12,88 persen.
“Meski tumbuh, pangsa perbankan syariah ini masih kecil dibanding konvensional. Share aset hanya 6,76 persen, kredit 6,41 persen, dan DPK 7,16 persen,” ujar Dwi. (aji/ndu/k15)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar islamic banking (IB) di Balikpapan untuk mempercepat penetrasi perbankan syariah di Kalimantan Timur.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto