OJK dan DJSN Kompak Awasi BPJS
Rabu, 25 Desember 2013 – 06:06 WIB
Selain itu, Chazali juga mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan pada bagiannya dengan sungguh-sungguh. DJSN akan mengawasi BPJS dari program-program BPJS secara keseluruhan, baik pelayanan BPJS maupaun pengaduan peserta.
BPJS sendiri akan dimulai pada 1 Januari 2014 mendatang. pelayanan pertama yang dilakukan BPJS adalah BPJS kesehatan yang pesertanya akan dimulai dengan pelimpahan peserta askes dan beberapa pekerja BUMN. Sedangkan untuk BPJS ketenagakerjaan, akan dimulai pada pertengahan tahun. (mia)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menandatangani nota kerjasama mengenai pengawasan bersama atas Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana