OJK dan DJSN Kompak Awasi BPJS
Rabu, 25 Desember 2013 – 06:06 WIB

OJK dan DJSN Kompak Awasi BPJS
Selain itu, Chazali juga mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan pada bagiannya dengan sungguh-sungguh. DJSN akan mengawasi BPJS dari program-program BPJS secara keseluruhan, baik pelayanan BPJS maupaun pengaduan peserta.
BPJS sendiri akan dimulai pada 1 Januari 2014 mendatang. pelayanan pertama yang dilakukan BPJS adalah BPJS kesehatan yang pesertanya akan dimulai dengan pelimpahan peserta askes dan beberapa pekerja BUMN. Sedangkan untuk BPJS ketenagakerjaan, akan dimulai pada pertengahan tahun. (mia)
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menandatangani nota kerjasama mengenai pengawasan bersama atas Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita