OJK dan Sihar Sitorus Gelar Diskusi Terkait Pinjol, Masyarakat Sumut Antusias Mengikuti
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi XI Sihar Sitorus bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar diskusi terkait Pinjaman Online (Pinjol) yang digelar pada 3 hingga 5 Mei 2023.
Ratusan masyarakat Padang Sidempuan, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Selatan terlihat antusias mengikuti diskusi tersebut.
Diskusi publik yang bertempat di hotel Sapadia dan Mega Permata tersebut dilakukan agar masyarakat tidak terjebak oleh Pinjol Ilegal yang sedang marak.
Sihar Sitorus, anggota Komisi XI DPR RI dengan lingkup tugas keuangan dan perbankan, menjelaskan bahwa korban Pinjol ilegal sudah begitu banyak akibat kurangnya literasi keuangan masyarakat.
Sehingga upaya-upaya untuk sosialisasi sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak lagi terjebak dan terjerat oleh Pinjol ilegal.
“Kita harus bijak dalam menyikapi Pinjaman Online ini, jangan sampai hanya karena diiming- imingi syarat yang mudah lalu kita terjebak ke dalam Pinjol ilegal yang berbunga mencekik,” imbau Sihar.
Lebih lanjut, Sihar menjelaskan beberapa ciri-ciri Pinjol ilegal, antara lain, tidak terdaftar di OJK, bunga dan denda tinggi, mencapai 1% hingga 4% per hari, fee dan biaya lainnya sangat tinggi, jangka waktu pelunasan sangat singkat, meminta akses data pribadi di luar ketentuan OJK serta melakukan penagihan secara tidak beretika dengan cara meneror maupun mengintimidasi.
Sementara itu, beragam tanggapan dari masyarakat yang mengikuti diskusi publik tersebut. Banyak di antara peserta yang penasaran dengan serba-serbi Pinjol, yang kemudian melontarkan sejumlah pertanyaan. Setiawan Rambe misalnya, warga Padang Sidempuan tersebut menanyakan cara memastikan suatu Pinjol legal atau ilegal “Bagaimana masyarakat bisa mengetahui suatu Pinjol ilegal atau tidak?” Tanya Rambe, antusias.
Anggota DPR RI Komisi XI Sihar Sitorus bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar diskusi terkait Pinjol pada 3 hingga 5 Mei 2023.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?