OJK Desak Bank Segera Ganti Uang Korban Skimming
Namun, tidak ada teguran maupun sanksi yang diberikan kepada perbankan oleh OJK.
Sebab, indikasi kejadian skimming ini adalah murni kriminal. Belum ada bukti mengenai keterlibatan orang dalam perbankan.
’’OJK itu akan fair siapa yang bersalah. Kalau itu crime, kan, enggak ada yang bisa disalahkan. Jadi, penjahatnya lebih pintar,” tambah Sardjito.
Sejauh ini, OJK hanya menyampaikan imbauan kepada perbankan agar meningkatkan IT security-nya supaya tidak mudah dijebol.
Penjagaan mesin-mesin automatic teller machine (ATM) di lapangan juga perlu ditingkatkan.
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Bambang Tribaroto mengungkapkan, sampai kemarin tidak ada penambahan jumlah korban skimming.
BRI masih sibuk mengganti kartu debit milik para nasabahnya, dari kartu berbasis pita magnetik ke kartu berbasis chip.
Penggantian itu diutamakan hanya untuk nasabah yang kartunya diblokir sepihak oleh BRI serta menerima SMS permintaan penggantian kartu dari BRI.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus berusaha mengatasi dan mencegah pencurian data serta uang nasabah alias skimming.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Gen Z Perlu Penguatan Literasi Keuangan, Biar Enggak FOMO