OJK Desak Bank Segera Ganti Uang Korban Skimming
Kamis, 29 Maret 2018 – 01:50 WIB

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saay memperlihatkan sindikat skimming ke awak media, Sabtu (17/3). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Pemblokiran kartu itu dilakukan pada nasabah di berbagai kota seperti Batam, Jogjakarta, dan Pontianak. (rin/c17/sof)
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK terus berusaha mengatasi dan mencegah pencurian data serta uang nasabah alias skimming.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto