OJK Diminta Memperkuat Posisi Bank Syariah dan BPR
Senin, 08 Oktober 2012 – 15:22 WIB

OJK Diminta Memperkuat Posisi Bank Syariah dan BPR
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI meminta memperkuat posisi perbankan syariah dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain masuk dalam UU Perbankan, keduanya berfungsi memperkuat ekonomi kerakyatan. "BPD, BPR, perbankan syariah sama-sama menjalankan fungsi bank. Hanya objeknya berbeda, kalau BPD objeknya PNS, BPR itu UKM, perbankan syariah ke umat muslim. Jadi OJK harus mampu mendorong mereka semakin maju," ujarnya.
"Status BPR yang sering termarginalkan harus diangkat DK OJK. Demikian juga perbankan syariah. Fungsi mereka harus diperkuat karena mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Kamarudin Syam, anggota Komisi XI DPR RI, Senin (8/10).
Ditambahkannya, OJK harus mampu menjembatani perbankan syariah, BPR maupun bank umum. Selama ini yang mendapat perlakuan baik hanya bank umum.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI meminta memperkuat posisi perbankan syariah dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain masuk dalam UU Perbankan, keduanya
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang