OJK Diminta Memperkuat Posisi Bank Syariah dan BPR
Senin, 08 Oktober 2012 – 15:22 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI meminta memperkuat posisi perbankan syariah dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain masuk dalam UU Perbankan, keduanya berfungsi memperkuat ekonomi kerakyatan. "BPD, BPR, perbankan syariah sama-sama menjalankan fungsi bank. Hanya objeknya berbeda, kalau BPD objeknya PNS, BPR itu UKM, perbankan syariah ke umat muslim. Jadi OJK harus mampu mendorong mereka semakin maju," ujarnya.
"Status BPR yang sering termarginalkan harus diangkat DK OJK. Demikian juga perbankan syariah. Fungsi mereka harus diperkuat karena mereka yang berhubungan langsung dengan masyarakat," kata Kamarudin Syam, anggota Komisi XI DPR RI, Senin (8/10).
Ditambahkannya, OJK harus mampu menjembatani perbankan syariah, BPR maupun bank umum. Selama ini yang mendapat perlakuan baik hanya bank umum.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI meminta memperkuat posisi perbankan syariah dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain masuk dalam UU Perbankan, keduanya
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong