OJK Dorong Perbankan Miliki Digital Branch
Sabtu, 21 Januari 2017 – 02:30 WIB

OJK. Foto: JPNN
KCP digital dan KK digital adalah digital branch yang setara dengan KCP maupun KK bank.
Tapi, secara fisik terletak terpisah dari kantor konvensional bank.
Jadi, cakupan layanan di kantor digital setara dengan layanan di KCP maupun KK.
Sedangkan gerai digital adalah digital branch yang secara fisik menyatu dengan kantor konvensional bank, baik kantor pusat, kantor cabang, KCP, KK, maupun kantor fungsional.
Namun, cakupan layanan digitalnya hanya setara dengan layanan di KCP.
Nasabah yang datang ke digital branch itu tidak perlu bertemu dengan pegawai bank.
Sebab, berbagai keperluan transaksi sudah disediakan lewat e-channel di digital branch tersebut. (rin/c11/sof)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengarahkan perbankan yang telah menerapkan layanan perbankan digital untuk membentuk digital branch.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jadi Bank Paling Terdepan, BTN Raih MSCI ESG Ratings AA
- Gandeng Schroders & Fullerton, BNI Luncurkan Layanan Wealth Management di Singapura
- Survei Ipsos Ungkap Bank Digital Paling Populer di Kalangan Anak Muda
- ETF XIPB, Inovasi Investasi Saham Perbankan di Pasar Modal
- Dengan Melibatkan BUMN Kekuatan Danantara Bisa Mendorong Perekonomian
- BTN Dapat Nilai Excellent dari Sustainable Fitch