OJK Dukung Ditjen Pajak Buka Data Nasabah Bank
jpnn.com - jpnn.com - Upaya Ditjen Pajak membuka data rekening nasabah perbankan mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, upaya tersebut merupakan titik awal upaya keterbukaan informasi perbankan yang dijalankan mulai tahun depan.
’’Selama ini kalau mau buka rekening memang melalui OJK. Tapi, tahun 2018 kecenderungannya sudah saling terbuka semuanya,’’ ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).
Muliaman menuturkan, era keterbukaan informasi tersebut menuntut pelaku industri keuangan untuk mempersiapkan diri.
’’Sooner or later kita harus membiasakan diri untuk lebih terbuka, terutama untuk kepentingan pajak ya,’’ imbuhnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menambahkan, keterbukaan informasi perbankan terhadap otoritas pajak sudah disepakati banyak negara di dunia.
Karena itu, Indonesia seharusnya menjalankan hal yang sama.
Lembaga superbodi itu juga mendukung Ditjen Pajak dapat mengakses data para nasabah di bank.
Upaya Ditjen Pajak membuka data rekening nasabah perbankan mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar