OJK Dukung Ditjen Pajak Buka Data Nasabah Bank

jpnn.com - jpnn.com - Upaya Ditjen Pajak membuka data rekening nasabah perbankan mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, upaya tersebut merupakan titik awal upaya keterbukaan informasi perbankan yang dijalankan mulai tahun depan.
’’Selama ini kalau mau buka rekening memang melalui OJK. Tapi, tahun 2018 kecenderungannya sudah saling terbuka semuanya,’’ ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2).
Muliaman menuturkan, era keterbukaan informasi tersebut menuntut pelaku industri keuangan untuk mempersiapkan diri.
’’Sooner or later kita harus membiasakan diri untuk lebih terbuka, terutama untuk kepentingan pajak ya,’’ imbuhnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon menambahkan, keterbukaan informasi perbankan terhadap otoritas pajak sudah disepakati banyak negara di dunia.
Karena itu, Indonesia seharusnya menjalankan hal yang sama.
Lembaga superbodi itu juga mendukung Ditjen Pajak dapat mengakses data para nasabah di bank.
Upaya Ditjen Pajak membuka data rekening nasabah perbankan mendapat dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu
- Usut Gratifikasi ke Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos Bharata Millenium Pratama hingga BPR Olympindo
- Usut Gratifikasi Pejabat Pajak, KPK Periksa Bos PT Cakra Kencana Indah dan PT Mitra Adiperkasa
- Usut Kasus Pajak, KPK Periksa Pihak Matahari Store hingga BPR Cita Makmur Lestari