OJK: Era Digitalisasi Harus Diimbangi Mitigasi Risiko
“Ke depan yang kami hadapi persiapan digitalisasi di mana virtualisaai platfrom harus kami kembangkan. Tanpa itu kami akan kehilangan real offline market karena transisi transisi dari pasar, mall, restoran relatif belum ramai meski kini sudah agak rame namun masih 50% hingga 60% dari normal,” kata Jahja.
Di era new normal saat ini, lanjut Jahja, ada dua market yang harus dioptimalkan yakni generasi milenial dan senior milenial.
Generasi milenial adalah mereka yang menyukai perkembangan transaksi digital dan senior milenial adalah mereka yang kurang senang dengan adanya perubahan.
Maka dari itu, dirinya memandang, bahwa edukasi menjadi penting dilakukan kepada masyarakat di tengah upaya pengembangan digitalisasi sekarang ini.
Sementara itu, Chairman The Finance, Eko B. Supriyanto mengatakan industri keuangan, saat ini sedang menghadapi cobaan berat akibat pandemi Covid-19.
Bahkan, sebelum muncul pandemi, situasi perekonomian nasional sudah mulai kurang kondusif.
“Saat ini ibaratnya sedang musim puso atau gagal panen. Banyak perusahaan keuangan yang mengalami penurunan kinerja dan pendapatan,” tegas Eko dikesempatan yang sama.
Untuk mendorong kinerja industri keuangan di masa pandemi ini, The Finance mengapresiasi lembaga keuangan yang masih berkinerja sangat bagus di masa-masa sulit seperti sekarang ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerapkan kerangka aturan yang seimbang untuk mendorong digitalisasi di sektor jasa keuangan yang kini semakin marak.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Pengguna Layanan Ferizy Tembus 2,59 Juta, ASDP Terus Genjot Digitalisasi E-Ticketing
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai