OJK: Fundamental Ekonomi Masih Terjaga
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fundamental ekonomi Indonesia masih stabil. Selain itu, cadangan devisa masih tinggi untuk menutup kebutuhan impor.
’’Kami sedang mewaspadai volatilitas perekonomian. Dinamika ini memengaruhi indeks harga saham dan nilai tukar negara-negara berkembang,’’ jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Senin (29/10).
Wimboh melanjutkan, kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada September 2018 secara umum masih bergerak positif.
Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing tumbuh 12,69 persen year-on-year (YoY) dan 6,06 persen YoY.
Dari sisi penghimpunan dana, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 6,60 persen YoY.
Untuk premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per September 2018, masing-masing tercatat Rp 141,14 triliun dan Rp 62,74 triliun.
Profil risiko lembaga jasa keuangan juga masih terjaga pada level yang manageable.
Rasio non performing loan (NPL) gross perbankan tercatat 2,66 persen, sedangkan rasio non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,17 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai fundamental ekonomi Indonesia masih stabil. Selain itu, cadangan devisa masih tinggi untuk menutup kebutuhan impor.
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Lanjutkan Capaian Kinerja 100 Hari Prabowo, Ketahanan Pangan & Pertumbuhan Ekonomi jadi Aspek Utama
- Stabilitas Keuangan Indonesia Tetap Terjaga, Ini Penyebabnya
- Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri Gelar MIF 2025
- Danantara Dinilai Mampu Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
- Perekonomian Indonesia 2025 Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global