OJK Gelar Kompetisi KOINKU dengan Total Hadiah Rp80 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Kompetisi Inklusi Keuangan (KOINKU) pada tahun ini dengan mengangkat tema 'Pemberdayaan Ekonomi Perempuan Melalui Program Inklusi Keuangan'.
Kompetisi yang telah diselenggarakan sejak 2014 ini menjadi salah satu strategi OJK dalam meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap inklusi keuangan dan dalam mencari ide-ide kreatif serta inovatif terkait model inklusi keuangan.
Dikutip dari website resmi OJK, kompetisi ini diharapkan bisa direplikasikan untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi segmen perempuan sehingga pada akhirnya bisa mewujudkan masyarakat yang sejahtera.
"Peran perempuan identik pada pada kegiatan non-ekonomi, yaitu peran perempuan sebagai pengasuh anak dan mengurus rumah tangga, namun kenyataannya tidaklah demikian. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang semakin kompleks, maka peran perempuan pun bergeser," serunya.
Perempuan juga berperan dalam kegiatan ekonomi dan publik. Pada 2025, diharapkan kualitas hidup perempuan semakin membaik, diikuti dengan meningkatnya kesetaraan gender di seluruh bidang pembangunan.
Penyelenggaran KOINKU ini juga diharapkan dapat menjaring ide-ide kreatif yang dapat digunakan dalam penyusunan kebijakan perluasan akses keuangan khususnya bagi segment perempuan.
Adapun jadwal penyelenggaraan KOINKU 2020 sebagai berikut:
Pengumuman dan pengumpulan proposal model dan tayangan: Juni 2020 – September 2020
Seleksi peserta dan coaching clinic: Oktober 2020
Penjurian final: November 2020
Kompetisi ini menjadi salah satu strategi OJK dalam meningkatkan pemahaman dan awareness masyarakat terhadap inklusi keuangan.
- PT Akulaku Finance Indonesia Capai Kesepakatan Rp 600 Miliar dengan 3 Bank
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- OJK Catat Piutang Pinjol Naik Terus
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau