OJK Gencar Lakukan Pengawasan Pasar Modal, BEI Merespons Begini
Jumat, 19 Maret 2021 – 14:06 WIB
“Fungsi, wewenang, komisaris dan direksi itu berbeda, gaji dan bonus juga jauh berebda, sehingga beban tanggung jawab jika ada masalah juga tidak bisa disamaratakan. Berat jika sanksi untuk komisaris disamakan dengan sanksi direksi,” kata Theo.(chi/jpnn)
OJK kini tengah gencar memperketat pengawasan terhadap pasar modal guna melindungi investor publik.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI
- Awal Tahun, USD Hari Ini Masih Bertengger di Rp 16 Ribuan, Kapan Turun?
- Investor & Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Pegadaian Kantongi Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion