OJK Harus Tingkatkan Fungsi Edukasi
Selasa, 09 April 2013 – 16:12 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak hanya terfokus pada fungsi pengawasan, tetapi juga harus meningkatkan fungsi edukasi.
"Kami berharap OJK bukan hanya fokus dipengawasannya saja, tapi sistem pembangunan dan edukasi juga harus terintegrasi. Integrasi harus lebih diutamakan, sementara edukasi harus dilakukan terus menerus secara berkesinambungan," ujar Rosan di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Selasa (9/4).
Baca Juga:
Hal itu harus dilakukan mengingat saat ini masyarakat yang memiliki rekening bank baru 40 juta orang, padahal jumlah penduduk ada sekitar 200 juta lebih. Nantinya lanjut Rosan, semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan fasilitas jasa lembaga keuangan, secara umum hal itu dapat mendukung meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, OJK juga harus dapat memainkan fungsi dan perannya untuk melakukan pengawasan dan pembinaan yang efektif terhadap lembaga-lembaga keuangan. "Kami juga berharap OJK dapat menjamu krisis keuangan di masa depan, sehingga mampu mewujudkan sistem keuangan yang stabil serta mendukung kepentingan sektor jasa keuangan nasional yang berdaya saing," pungkasnya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani berharap Otoritas Jasa Keuangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Tahun Holding Ultra Mikro, Nasabah PNM Rasakan Manfaat Inklusi Keuangan
- Bukan Hanya Kompetisi Olahraga, PON XXI Turut Menggerakkan Sektor Ekonomi Lokal
- PIS Raih 4 Penghargaan di Ajang Marketeers Editor's Choice Award 2024
- Jasa Raharja & Stakeholder Terkait Teken Deklarasi, Dukung Optimalisasi Pengelolaan Pajak
- Inilah Momen Pelita Air Terbang Perdana Gunakan SAF di Bali International Air Show 2024
- CEO Inerco Perjuangkan Perhitungan TKDN Memihak Produsen Pipa Baja Seamless Dalam Negeri