OJK Jamin Menabung di BPR Tetap Aman
Kamis, 25 Agustus 2016 – 00:34 WIB
Empat BPR yang telah dilikuidasi OJK adalah PT BPR Kudamas Sentosa di Sidoarjo, PT BPR Syariah Al Hidayah di Kabupaten Pasuruan, PT BPR Iswara Arta di Kabupaten Sidoarjo, serta PT BPR Artha Dharma di Magetan. (rin/c15/noe/jos/jpnn)
SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat tak menarik dana simpanan di bank perkreditan rakyat. Padahal, OJK sudah mencabut izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akumandiri Dorong Sosialisasi QRIS Mendetail untuk UMKM
- Program 'Tebar Jutaan Uang Jajan' Biskies Black Targetkan Pasar Anak Sekolah
- Upaya Yohanes Bayu Tri Susanto Tingkatkan Keterampilan Agen Asuransi
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Cerita Mirza Azmi Beralih Profesi, Dulu Pegawai Batubara Kini jadi Peternak Sapi Perah
- Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, ENTREV Hadir di Electricity Connect 2024