OJK Kejar Target Penyaluran Kredit UMKM 30 Persen Pada 2024
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai tantangan di 2022.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebut salah satu kebijakan prioritas adalah memperluas akses keuangan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024," ujar Wimboh dalam konferensi pers KSSK I Tahun 2022 dan Perkembangan Makro Ekonomi dan Sektor Keuangan Triwulan IV-2021, Rabu (2/2).
OJK melakukan berbagai cara melalui model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan, program-program KUR (kredit usaha rakyat) Kluster, kredit/pembiayaan melawan rentenir, digitalisasi BPR dan Lembaga Keuangan Mikro, Bank Wakaf Mikro, serta skema pemasaran melalui program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
"Di pasar modal terus akan kami kembangkan pembiayaan UMKM melalui security crowdfunding yang sudah kami luncurkan awal tahun 2021," kata Wimboh.
Wimboh membeberkan hingga triwulan III-2021 OJK telah menyalurkan sebesar 1,3 triliun kepada 133,9 ribu debitur dan juga akan perluasan di pasar modal dengan target pendanaan pada 2022 sebesar 251 milliar.
"Perluasan pendirian bank wakaf mikro akan kami lakukan dan juga UMKM untuk go public," ungkap Wimboh.
Wimboh mengatakan ke depan OJK berkomitmen untuk tetap memperkuat kebijakan dalam menjawab tabtangan global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan dalam menghadapi berbagai tantangan di 2022.
- 2024, Grab Telah Menyalurkan Bantuan USD 1 Juta Kepada Mitra dan UMKM
- Menkominfo: AI Membantu UMKM di Berbagai Tahap
- BNI, CIMB Niaga, & CIMB Niaga Finance Salurkan Bantuan kepada Siswa di NTT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Astra Meluncurkan Aplikasi Moxa Mitra, Ada Fitur Pantau Penghasilan
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial