OJK: Kita Pantau Terus
Selasa, 09 Juni 2015 – 05:39 WIB
Regulator juga memungkinkan melakukan relaksasi aturan lain terkait"mark to market. Dengan cara itu, dimungkinkan semacam hedging bagi portofolio, misalnya, yang dimiliki Dana Pensiun (Dapen) dipatok pada angka tertentu agar tidak semakin tergerus pada saat kondisi pasar semakin mengkhawatirkan. "Tapi ya kita lihat sampai hari ini semua relaksasi itu belum perlu," tegasnya. (owi/ken/gen/dee)
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida mengatakan kondisi terjadi di pasar modal terutama pasar saham
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal
- OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura
- Komit Jalankan Program PSN, PLN Indonesia Power Kembangkan Berbagai Potensi EBT di Tanah Air
- BTN Memulai Proses Akuisisi Bank Victoria Syariah, Begini Skemanya
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 Januari Turun Tipis, Cek Daftarnya
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Salurkan Bantuan Pupuk kepada Petani Majalengka