OJK-KPK Siapkan MoU Pemberantasan Korupsi Sektor Perbankan
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad menegaskan bahwa saat ini mereka masih mempersiapkan memorandum of understanding (MoU) untuk pemberantasan korupsi. Pihaknya akan meneken MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami mempersiapkan penandatanganan MoU antara OJK dan KPK dalam banyak hal kerjasamanya," kata Muliaman memimpin rombongan menemui pimpinan KPK, Jumat (19/2) di markas KPK.
MoU itu, kata dia, untuk memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. "Apakah itu pencegahan, penindakan sekaligus juga edukasi," ujarnya.
Dia mengatakan, MoU itu nantinya akan menjadi landasan kerjasama OJK dengan KPK. Penandatanganan direncanakan 1 Maret 2016.
Muliaman menegaskan OJK akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, kata dia, membantu dari aspek teknis bidang keuangan. "Istilahnya tenaga saksi-saksi ahli," paparnya.
Tak hanya di bidang penindakan, Muliaman menyatakan, OJK juga bekerja sama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi dan mengedukasi para pelaku industri keuangan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia