OJK-KPK Siapkan MoU Pemberantasan Korupsi Sektor Perbankan
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad menegaskan bahwa saat ini mereka masih mempersiapkan memorandum of understanding (MoU) untuk pemberantasan korupsi. Pihaknya akan meneken MoU dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Kami mempersiapkan penandatanganan MoU antara OJK dan KPK dalam banyak hal kerjasamanya," kata Muliaman memimpin rombongan menemui pimpinan KPK, Jumat (19/2) di markas KPK.
MoU itu, kata dia, untuk memperlancar pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. "Apakah itu pencegahan, penindakan sekaligus juga edukasi," ujarnya.
Dia mengatakan, MoU itu nantinya akan menjadi landasan kerjasama OJK dengan KPK. Penandatanganan direncanakan 1 Maret 2016.
Muliaman menegaskan OJK akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi. Misalnya, kata dia, membantu dari aspek teknis bidang keuangan. "Istilahnya tenaga saksi-saksi ahli," paparnya.
Tak hanya di bidang penindakan, Muliaman menyatakan, OJK juga bekerja sama dengan KPK untuk mencegah tindak pidana korupsi dan mengedukasi para pelaku industri keuangan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban