OJK Lembaga Terbaik Respons Tax Amnesty
”Penerbitan aturan ini memberikan landasan hukum yang kokoh serta mampu menjawab beberapa concern masyarakat tentang produk investasi di pasar modal sebagai pelaksanaan undang undang pengampunan pajak,” katanya.
Deni memaparkan, sembilan pokok-pokok isi POJK tersebut, empat di antaranya merupakan penyederhanaan proses pembukaan rekening Efek oleh Wajib Pajak yang telah memperoleh surat keterangan Pengampunan Pajak dengan menggunakan surat keterangan dimaksud sebagai dokumen utama dalam pembukaan rekening.
Kemudian, relaksasi berupa penyesuaian nilai minimal investasi untuk setiap nasabah pada Pengelolaan Portofolio Efek Untuk Kepentingan Nasabah Secara Individual (Kontrak Pengelolaan Dana/KPD) dari minimum Rp 10 miliar menjadi Rp 5 miliar. Hal ini untuk mengantisipasi Wajib Pajak yang melakukan repatriasi dana dalam jumlah kurang dari Rp 10 miliar agar dapat diinvestasikan pada KPD.
”Yang ketiga adalah enyederhanaan dokumen dalam Pernyataan Pendaftaran Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), Kontrak Investasi Kolektif Efek Dana Investasi Real Estate, Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi (EBA SP), sehingga Manajer Investasi dan Bank Kustodian dapat menyiapkan produk investasi dalam waktu yang selaras dengan batasan waktu pada Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Penyederhanaan dokumen tersebut dilakukan dengan tetap mempertahankan kualitas informasi yang harus diketahui oleh Pemodal,” katanya.
Yang keempat, kata Deni, merupakan produk investasi di Bidang Pasar Modal yang diatur dalam POJK ini tidak hanya dapat digunakan sebagai instrumen investasi konvensional, tetapi dapat juga digunakan sebagai instrumen investasi berbasis syariah.
”Lembaga terbaik kedua setelah OJK adalah Kementerian keuangan c.q Dirjen Pajak.
Banyaknya informasi yang simpang siur dan berbeda dalam proses detil pelaksanaan tax amnesty dari kantor pajak di seluruh Indonesia menyebabkan kebingunan para wajib pajak untuk melaporkannya, hal ini sangat menghambat dalam pelaksanaanya,” katanya.
Secara fisikologis para wajib pajak bertambah ragu ketika Ibu Sri Mulyani yang baru dilantik menjadi Menteri Keuangan, Beliau mengatakan “Saya tidak yakin akan keberhasilan daripada Tax Amnesti.” Perkataan Ibu Sri Mulyani tersebut menjadi hambatan dalam proses pelaksanaan.
JAKARTA - Data dashboard Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (3/10), menunjukkan nilai pernyataan harta dari
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru